Apakah Buku Bisa Membahayakan?
![]() |
| Ilustrasi aparat negara sedang menyita buku. (Gambar: Generated AI) |
Beberapa waktu lalu, saya terkejut oleh berita penyitaan sejumlah buku di Surabaya dan Sidoarjo, mungkin dari teman-teman pecinta, pegiat literasi sama dengan apa yang saya rasakan. Polisi menyita belasan judul, mulai dari karya klasik Franz Magnis-Suseno tentang sosialisme hingga buku-buku anarkisme dan strategi perang gerilya. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus kerusuhan. Namun, yang menarik bukan hanya tindakan aparat, melainkan pertanyaan yang lebih dalam: apakah sebuah buku bisa benar-benar membahayakan?
Buku, dalam sejarah manusia, selalu menempati posisi unik. Ia bisa menjadi jendela pengetahuan yang membuka cakrawala baru, tetapi juga ditakuti karena dianggap membawa ide yang mengancam. Dari zaman ke zaman, banyak rezim berusaha mengendalikan wacana dengan menyita, membakar, atau melarang buku. Namun ironi selalu hadir: ide-ide yang ditekan justru semakin dikenal luas. Kita bisa mengingat kasus Galileo, Marx, hingga Pramoedya Ananta Toer di tanah air. Buku mereka dibatasi, tetapi gagasan mereka tetap melintas batas.
Membaca sejatinya bukanlah tindakan pasif. Ia adalah dialog antara pembaca dan penulis, antara teks dan konteks. Ketika seseorang membaca buku tentang anarkisme, misalnya, tidak berarti ia otomatis menjadi anarkis. Sama seperti membaca kisah diktator tidak membuat orang serta-merta menjadi tiran. Buku menyediakan bahan renungan, sementara manusia diberi akal untuk menimbang, menyaring, dan mengkritisi. Justru di situlah literasi menemukan maknanya.
Penyitaan buku atas dasar judul atau penulis mengandung risiko besar: ia menyamakan membaca dengan mengikuti, seolah-olah manusia tidak memiliki daya kritis. Padahal, tugas pendidikan adalah memperkuat kemampuan memilih dan menilai, bukan menutup akses agar tidak salah jalan. Menutup ruang wacana hanya akan membuat generasi muda rapuh menghadapi keberagaman ide yang pasti mereka temui di dunia nyata.
Tentu, negara memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum. Tak seorang pun menampik bahwa kekerasan, perusakan, dan tindakan melawan hukum harus ditindak. Namun, antara tindakan kriminal dan kepemilikan buku ada garis tegas yang mesti dijaga. Bila buku dianggap bukti kejahatan tanpa konteks, maka kita berisiko menempatkan gagasan sebagai musuh. Dan itu berbahaya: karena musuh yang dilawan bukan lagi perbuatan, melainkan pikiran.
Refleksi ini membawa kita pada renungan yang lebih luas. Zaman ini ditandai banjir informasi, di mana anak muda bisa mengakses jutaan artikel dan video hanya dengan sentuhan jari. Dalam realitas semacam ini, menyita beberapa buku tak akan menghentikan arus ide. Yang lebih mendesak adalah membekali generasi dengan kemampuan berpikir kritis: membaca tanpa menelan mentah-mentah, berdialog tanpa kehilangan sikap, dan menyerap tanpa harus larut.
Apakah buku bisa membahayakan? Ya, bila manusia berhenti berpikir. Tetapi bila kita mendekatinya dengan kesadaran, buku justru menjadi penuntun untuk memahami dunia yang kompleks. Bayangan ketakutan pada buku sering kali lahir bukan dari isinya, melainkan dari asumsi dan prasangka kita sendiri. Pada akhirnya, ancaman terbesar bukanlah buku yang dibaca, melainkan kebodohan yang dibiarkan tumbuh.
Maka, alih-alih menyita, mungkin kita perlu membuka. Alih-alih melarang, mungkin kita perlu mendidik. Sebab sejarah sudah cukup sering memberi pelajaran: gagasan yang dilarang tak akan mati, ia hanya menunggu waktu untuk kembali. Dan tugas kita sebagai manusia bukanlah menutup bayangan zaman, melainkan mencari cahaya di baliknya.

Posting Komentar