Kurangnya Perhatian Pemerintah Desa terhadap Pengelolaan Sampah

Table of Contents

 

Sungai menjadi tempat pembuangan sampah
Salah satu pembuangan sampah yang tidak terorganisir di pinggir sungai Desa Prambontergayang.

Prambontergayang, 14 Agustus 2025

Sampah adalah masalah sehari-hari yang sering kali dianggap sepele. Namun di beberapa desa, justru masalah sampah ini menjadi sumber keresahan warga yang terus berulang tanpa solusi nyata. Salah satu keluhan paling mendasar datang dari tidak adanya tempat pembuangan sampah yang layak dan resmi di lingkungan mereka. Seperti halnya di desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban warga kerap kali membuang sampah pada selokan atau sungai.

Keluhan Warga: Sampah Tak Punya Tujuan

Banyak warga mengeluhkan tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) di wilayah mereka. Sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap hari akhirnya dibiarkan menumpuk di halaman, dikubur sembarangan, atau bahkan dibakar, yang tentu menimbulkan polusi udara.

Sampah warga yang dibakar di depan rumah.

Beberapa warga harus membawa sampah mereka jauh ke luar kampung, itupun jika mereka memiliki kendaraan. Sisanya? Terpaksa membuang di tempat seadanya. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama dari sisi kesehatan dan kenyamanan lingkungan.

Kurangnya Tindakan Pemerintah Desa

Sayangnya, keluhan tersebut tidak direspon secara serius oleh pihak pemerintah desa. Tidak adanya program khusus, penganggaran, atau inisiatif pengelolaan sampah membuat warga merasa dibiarkan. Padahal, persoalan sampah adalah bagian dari tanggung jawab dasar pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat. Hal ini disebutkan dalam peraturan UU No. 18 Thn. 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mana pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengelolaan sampah di wilayahnya, termasuk penyediaan fasilitas dan infrastruktur.

Tidak adanya tempat pembuangan sampah warga Desa Prambontergayang membuang sampah di sembarang tempat (Selokan; aliran air pinggir sawah).

Ketika warga hanya disuruh menjaga kebersihan tapi tidak difasilitasi sistem pembuangan yang jelas, tentu ini menjadi ironi. Kesadaran lingkungan tak cukup hanya diserahkan kepada warga tanpa dukungan infrastruktur. Jangan hanya berteriak; “mari kita jaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya”, tempatnya itu mana? Sedang kita tempat pembuangan sampah saja tidak ada. Ayolah turun ke lapangan bantu masyarakat; tinjau, kasih solusi, eksekusi beri tindakan nyata.

Sungai Jadi Tempat Pembuangan: Ancaman Nyata

Dampak paling mencolok dari tidak adanya TPS adalah meningkatnya pembuangan sampah ke sungai. Ini bukan hanya mencemari lingkungan, tapi juga membahayakan warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai.

Ayo pemerintah kasih solusi dan tindakan nyata
Salah satu rumah warga Desa Prambontergayang yang terdampak pembuangan sampah yang tidak terorganisir.

Beberapa rumah warga bahkan menjadi “korban” dari aliran sampah yang menumpuk dan mengeluarkan bau tak sedap. Saat hujan tiba, aliran tersumbat dan genangan air bercampur limbah menjadi hal yang menakutkan.

Harapan Warga: Saatnya Pemerintah Desa Bertindak

Warga tentu tidak ingin terus mengeluh. Mereka hanya berharap ada langkah nyata dari pemerintah desa untuk menyediakan tempat pembuangan sementara (TPS) yang layak, aman, dan terjangkau.

Infografis

Selain itu, dibutuhkan sosialisasi pengelolaan sampah rumah tangga—baik berupa sistem pengumpulan, pemilahan, atau bahkan program daur ulang sederhana yang bisa dijalankan bersama warga. Alangkah indahnya ketika suatu desa mempunyai sistem pengelolaan sampah yang tersetruktur. Setiap rumah ada tempat sampah organik dan anorganik, guna untuk pemilahan sampah kompos (yang berasal dari hewan dan tumbuhan) dan sampah yang dapat didaur ulang.

Bergerak Bertahap Lebih Baik Daripada Tidak Sama Sekali

Masalah sampah memang tidak akan selesai dalam semalam. Tapi membiarkannya tanpa upaya adalah kesalahan. Pemerintah desa memiliki peran penting untuk menghadirkan solusi.

Sebab menjaga lingkungan bukan hanya soal imbauan, tapi soal tindakan.

Dan tindakan pertama bisa dimulai dari: menyediakan tempat sampah yang layak untuk warganya.

Semoga pengelolaan sampah di Indonesia kita tercinta ini tidak disepelekan – dalam arti mendapat perhatian betul-betul dari pemerintah. Khususnya desa-desa di wilayah kota Tuban, Ayo!! Pemerintah bergerak bersama rakyat kita selesaikan permasalahan sampah ini bersama-sama.

Saya pribadi sangat senang kepada desa yang sudah dulu bergerak seperti Pemerintah Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik. Mereka berhasil mengubah sampah menjadi sesuatu yang bernilai, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan. Pengelolaan sampah terpadu ini mendapat apresiasi dan menjadi contoh cerdas dalam penilaian Desa Berseri seperti yang dilaporkan Tuban Smart City.

Akhir kata, semoga artikel ini bisa menjadi langkah kecil tindakan yang berkelanjutan daripada langkah besar yang hanya sekejap mata saja, lalu hilang.

Posting Komentar