Ketika Rakyat Jadi Korban: Refleksi atas Insiden Ojol dan Mobil Brimob

Table of Contents
Tragedi tragis ojol dilindas aparat

Insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online berusia 21 tahun yang tewas setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta, bukan sekadar berita kriminal biasa. Peristiwa ini menyentuh jantung persoalan: bagaimana seharusnya negara mengatur pengamanan publik, terutama ketika melibatkan aparat bersenjata dan peralatan perang di tengah masyarakat sipil?

Antara Pengamanan dan Kekerasan yang Tak Perlu

Kehadiran aparat keamanan dalam aksi demonstrasi memang hal yang wajar. Negara berkepentingan menjaga ketertiban agar aksi tidak berubah menjadi kericuhan. Namun, penggunaan kendaraan taktis seperti rantis (barracuda) di ruang sipil seringkali menimbulkan kesan represif. Alih-alih menciptakan rasa aman, justru memunculkan ketakutan baru.

Tragedi ini memperlihatkan adanya gap besar antara tujuan ideal pengamanan publik dengan praktik di lapangan. Seorang warga sipil, yang bukan bagian dari demonstrasi, bisa menjadi korban fatal. Pertanyaannya: apakah protokol pengamanan sudah benar-benar disusun dengan memprioritaskan keselamatan masyarakat?

Akuntabilitas yang Dipertaruhkan

Respon cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya dengan menyampaikan permintaan maaf patut diapresiasi. Tujuh anggota Brimob yang terlibat juga sudah diamankan dan diperiksa. Namun, kita tak boleh berhenti pada langkah prosedural semata. Pertaruhan sesungguhnya adalah akuntabilitas institusional.

Kasus ini bukan hanya tentang kelalaian oknum, melainkan juga tentang sistem. Apakah standar operasional (SOP) pengendalian massa sudah memadai? Apakah evaluasi penggunaan kendaraan taktis dalam situasi sipil pernah dilakukan secara serius? Jika tidak, tragedi serupa bisa saja berulang.

Publik Butuh Jaminan Rasa Aman

Di titik ini, wajar bila publik meragukan kapasitas negara dalam melindungi rakyatnya. Bagaimana mungkin aparat yang seharusnya jadi pelindung justru melukai, bahkan merenggut nyawa? Rasa aman tidak boleh hanya menjadi jargon, tetapi harus hadir nyata dalam interaksi sehari-hari antara warga dan aparat.

Kepercayaan publik pada institusi keamanan sangat rapuh. Sekali terjadi insiden besar seperti ini, butuh waktu panjang untuk memulihkannya. Karena itu, transparansi dalam penanganan kasus menjadi mutlak. Proses hukum tidak boleh berhenti pada “kambing hitam” level bawah, tetapi harus mengungkap tanggung jawab komando dan kelemahan sistemik.

Momentum Reformasi Pengamanan Publik

Insiden Affan seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah dan Polri. Reformasi pengamanan publik harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya slogan. Ada beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan:

  1. Evaluasi SOP dan pelatihan aparat – penggunaan peralatan perang di ruang sipil perlu dikaji ulang. Fokus utama harus pada de-eskalasi, bukan intimidasi.
  2. Transparansi dan akuntabilitas – setiap operasi pengamanan perlu mekanisme pengawasan independen, agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
  3. Pendekatan humanis – aparat harus diposisikan sebagai pelayan masyarakat, bukan kekuatan yang ditakuti (malah seperti penjahat berseragam).

Akhir Kata

Kematian seorang anak muda yang menjadi tulang punggung keluarga ini bukan angka statistik belaka. Ia adalah potret nyata dari lemahnya perlindungan negara terhadap warganya. Tragedi ini mestinya tidak sekadar ditangisi, tapi menjadi refleksi serius: apakah kebijakan pengamanan publik di Indonesia sudah berpihak pada rakyat, atau justru masih menempatkan rakyat sebagai objek yang harus ditundukkan?

Jika negara sungguh-sungguh ingin dipercaya, maka jawaban dari pertanyaan itu harus jelas: rakyat adalah subjek utama, bukan korban dari kebijakan yang semestinya melindungi.

Posting Komentar